![]() |
Proses Pemeriksaan Fisik Desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat
desa-kubuhitu.blogspot.co.id- Inspektorat Lampung Utara adakan pemeriksaan Realisasi
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahap dua di Kecamatan Sungkai Barat,
pemeriksaan tersebut di tujukan pada sepuluh Desa Kecamatan Sungkai Barat
Kabupaten Lampung Utara yaitu : Desa Kubu Hitu, Desa Sinar Harapan, Desa Gunung
Raja, Desa Gunung Maknibai, Desa Cahaya Mas,Desa Comok Sinar Jaya,Desa Way Isem
,Desa Tanjung Jaya,Desa Negeri Batin Jaya dan Desa Negeri Sakti, dalam
pemeriksaan tersebut tidak hanya di lakukan dari segi pemberkasannya saja yang
mencakup bukti pembayaran pajak, SPJ tahap 1 (realisasi 60%), realisasi 40%
dll, namun dilakukan pemeriksaan pula pada bukti fisiknya, selain dari itu dalam
agenda ini Camat Sungkai Barat, Abdurahman dan Pendamping Lokal Desa (PLD)
Ansori beserta tiga rekannya juga ikut
hadir di dalamnya.
“ Saya bersyukur dan berterimakasih dengan adanya
pemeriksaan ini, dengan begitu dana yang sudah diberikan dari pusat, kabupaten
dan Provinsi bisa terealisasi dengan maksimal sehingganya maksud dan tujuan
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dapat dilaksanakan dengan baik,
selain dari itu jika selama dalam pemeriksaan ini terdapat kekeliruan, saya
berharap kedepannya baik pengerjaan fisik maupun dari segi administrasi (SPJ)
akan lebih baik lagi dengan adanya bimbingan dari Inspektorat dan Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) “ terang Pera Saputra
selaku kepala desa Kubu Hitu, Selasa (27/12/16).
Pemeriksaan ini dilakukan guna meminimalisir adanya
penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa
(ADD).
Pemeriksaan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Sungkai
Barat Kabupaten Lampung Utara terkhusus dalam pemeriksaan berkas, sedangkan
pemeriksaan fisiknya bertempat di Masing-masing desa yang ada dalam Kecamatan
tersebut.
|
Rabu, 28 Desember 2016
18.24
Kubu Hitu
Kabar Desa
No comments
Langganan:
Postingan (Atom)